Skip to content
- Tercapainya prestasi akademik siswa dengan indikator sebagai berikut :
- Kelulusan mencapai 100 %
- Peringkat sekolah berdasarkan nilai Ujian Nasional menduduki serendah-rendahnya peringkat 20 di tingkat Kabupaten;
- 75 % siswa mampu mencapai Standar Kriteria Ketuntasan Minimal untuk masing-masing mata pelajaran tanpa melalui pembelajaran remedial yang harus ditempuh di semester / kelas berikutnya;
- Mampu berada di kelompok 3 besar pada even-even lomba mata pelajaran dan lomba siswa berprestasi di tingkat Kabupaten atau lebih.
- Terwujudnya aktivitas pengembangan bakat, minat dan potensi kreatif siswa (di bidang IPTEK, seni, olahaga, keterampilan, dan kepramukaan) sehingga mampu berprestasi lewat kejuaraan atau kompetisi.
- Terlaksananya keberhasilan pembinaan kepribadian siswa dalam rangka membentuk karakter peserta didik menjadi insan beriman dan bertaqwa serta berbudi pekerti luhur, konsisten dalam pelaksanaan ibadah dan memiliki kesantunan dalam perilaku sehari-hari (berakhlaqul karimah), didukung berkembangnya budaya sapa-salam dan komunitas gemar tersenyum (smiling community), sehingga berdampak tiadanya masalah pelanggaran tata krama dan tata tertib sekolah (zero problem);
- Terwujudnya kultur sekolah yang mendukung efektifitas pelaksanaan pendidikan di sekolah yang ditunjukkan dengan :
- Penerapan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah (MBS) telah menjadi budaya (inheren) dalam pengelolaan sekolah dengan mengedepankan azas profesionalisme, partisipasi, transparansi, fleksibilitas dan akuntabilitas;
- Pengembangan lingkungan fisik sekolah, sarana-prasarana dan fasilitas telah sesuai dengan tuntutan sekolah sebagai komunitas belajar (learning community) dan sesuai dengan arah pemenuhan Standar Nasional Pendidikan;
- Dukungan partisipasi masyarakat meningkat ditunjukkan dengan adanya pemberdayaan Komite Sekolah dan peran aktif masyarakat dalam pengembangan potensi peserta didik.