Tujuan

  1. Tercapainya prestasi akademik siswa dengan indikator sebagai berikut :

  • Kelulusan mencapai 100 %
  • Peringkat sekolah berdasarkan nilai Ujian Nasional menduduki serendah-rendahnya peringkat  20 di tingkat Kabupaten;
  • 75 % siswa mampu mencapai Standar Kriteria Ketuntasan Minimal untuk masing-masing mata pelajaran tanpa melalui pembelajaran remedial yang harus ditempuh di semester / kelas berikutnya;
  • Mampu berada di kelompok 3 besar pada even-even lomba mata pelajaran dan lomba siswa berprestasi di tingkat Kabupaten atau lebih.

  1. Terwujudnya aktivitas pengembangan bakat, minat dan potensi kreatif siswa (di bidang IPTEK, seni, olahaga, keterampilan, dan kepramukaan) sehingga mampu berprestasi lewat kejuaraan atau kompetisi.
  2. Terlaksananya keberhasilan pembinaan kepribadian siswa dalam rangka membentuk karakter peserta didik menjadi insan beriman dan bertaqwa serta berbudi pekerti luhur, konsisten dalam pelaksanaan ibadah dan memiliki kesantunan dalam perilaku sehari-hari (berakhlaqul karimah), didukung berkembangnya budaya sapa-salam dan komunitas gemar tersenyum (smiling community), sehingga berdampak tiadanya masalah pelanggaran tata krama dan tata tertib sekolah (zero problem);
  3. Terwujudnya kultur sekolah yang mendukung efektifitas pelaksanaan pendidikan di sekolah yang ditunjukkan dengan :

  • Penerapan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah (MBS) telah menjadi budaya (inheren) dalam pengelolaan sekolah dengan mengedepankan azas profesionalisme, partisipasi, transparansi, fleksibilitas dan akuntabilitas;
  • Pengembangan lingkungan fisik sekolah, sarana-prasarana dan fasilitas telah sesuai dengan tuntutan sekolah sebagai komunitas belajar (learning community) dan sesuai dengan arah pemenuhan Standar Nasional Pendidikan;
  • Dukungan partisipasi masyarakat meningkat ditunjukkan dengan adanya pemberdayaan Komite Sekolah dan peran aktif masyarakat dalam pengembangan potensi peserta didik.